Baca Juga: Inilah Daftar Level PPKM 4, 3, 2 di 38 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur, Simak Lengkapnya di Sini!
Akan tetapi menurut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim memang mengizinkan daerah dengan PPKM level 1 sampai 3 untuk menggelar pembelajaran tatap muka..
Satu satu aturan yang dibuat pemerintah pusat untuk tatap muka, lanjut Nadiem, hanya soal jumlah siswa dalam satu kelas agar tidak terjadi kerumunan.
Dengan demikian sekolah bisa mengatur sefleksibel mungkin tata cara tatap mukanya. Ia menegaskan bahwa sekolah bisa dilakukan sore, ataupun malam, sepanjang protokol kesehatan dijaga.
Baca Juga: Warna Baru Pesawat Kepresidenan dan Langsung Dibawa Kunjungan Kerja di Jawa Timur
Selain soal jumlah siswa per kelas yang diatur, Nadiem juga meminta dalam tatap muka ini sekolah tak membuka dulu kegiatan ekstrakurikuler, termasuk kantin sekolah sebaiknya juga masih diliburkan.
Selain itu Nadiem juga sudah mempersilahkan sekolah-sekolah untuk memanfaatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dalam mempersiapkan pembelajaran tatap muka atau PTM.
Nadiem menegaskan sekolah yang kini berada di daerah dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1-3 diperbolehkan menggelar tatap muka tanpa harus menunggu vaksinasi Covid-19 rampung atau mencapai persentase tertentu.***