MEDIA BLITAR – Kabar buruk muncul usai Indonesia kembali terancam tidak dapat mengibarkan bendera Merah Putih di event internasional lagi, jelang ajang SEA Games 2021.
Lantas mengapa Indonesia kembali terancam tidak dapat mengibarkan bendera Merah Putih di event internasional?
Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari pun menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat tembusan dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) yang menyatakan IADO mendapat Corrective Action Report (CAR) atau Laporan Tindakan Korektif lantaran aturan yang berlaku saat ini masih belum sejalan dengan WADA Code 2021.
Padahal belum lama sebelumnya WADA telah membebaskan Indonesia dari sanksi mengibarkan bendera Merah Putih pada Februari.
Namun IADO masih tetap mendapat pengawasan ketat WADA agar dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan compliance dengan WADA Code.
Selain itu Okto juga menyebutkan bahwa Indonesia terancam tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih lagi apabila masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni 2022.
Hal tersebut diungkapkan Okto dalam siaran persnya kepada wartawan pada hari Sabtu 7 Mei 2022 kemarin.