Daftar Lengkap Sanksi PSSI Liga 3 Terbaru: Persikota Banjir Hukuman dan Denda, Farmel FC Satu Sanksi

- 10 Maret 2022, 21:42 WIB
Daftar Lengkap Sanksi PSSI Liga 3 Terbaru: Persikota Banjir Hukuman dan Denda, Farmel FC Satu Sanksi
Daftar Lengkap Sanksi PSSI Liga 3 Terbaru: Persikota Banjir Hukuman dan Denda, Farmel FC Satu Sanksi /Instagram/@pengamatsepakbola

MEDIA BLITAR - Berikut adalah daftar lengkap sanksi Komdis PSSI untuk beberapa insiden di Liga 3 terbaru, termasuk keributan di laga Persikota vs Farmel FC.

Sanksi yang dipublikasikan di laman resmi PSSI ini adalah hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 8 Maret 2022.

Total terdapat 12 sanksi untuk beberapa klub, pemain, pelatih, bahkan official yang dianggap melakukan pelanggaran regulasi PSSI.

Dikutip dari laman pssi.org, berikut adalah daftar 12 sanksi tersebut.

Baca Juga: Liga Inggris Dini Hari: Norwich City vs Chelsea, Link Streaming, H2H, Prediksi Line Up

1. Sdr. Dicki Agung Setiawan dan Sdr. Muhammad Aulia Ardli, Pemain Deltras
- Kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: PS Deltras Sidoarjo vs PS. Palembang
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Berkelahi dengan pemain lawan
- Hukuman: Larangan bermain dua pertandingan

2. Sdr. Muhammad Ali Akbar dan Sdr. Ferry Maulana, Pemain PS Palembang
- Kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: PS Deltras Sidoarjo vs PS. Palembang
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Berkelahi dengan pemain lawan
- Hukuman: Larangan bermain dua pertandingan

Baca Juga: Jadwal Tayang Bioskop Iblis Dalam Kandungan, Simak Sinopsis Film Horor Paling Ditunggu Tahun Ini

3. Sdr. Dwi Susilo Nugroho, Ofisial Pelatih Kiper PS. Palembang
- Kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: PS Deltras Sidoarjo vs PS. Palembang
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Protes secara berlebihan terhadap perangkat pertandingan dan
mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan Tambahan Mendampingi Tim Dua Pertandingan dan Denda
Rp. 10.000.000

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x