MEDIA BLITAR - Proses naturalisasi Jordi Amat dikabarkan lancar, namun dikabarkan pula terancam tak bisa perkuat Timnas Indonesia.
Secara dokumen administratif, Jordi Amat bisa dipastikan menyelesaikan proses naturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia.
Sementara kabar jika Jordi Amat tak bisa masuk Timnas Indonesia datang terkait amandemen statuta FIFA terbaru.
Amandemen terbaru statuta FIFA tersebut secara khusus mengatur perpindahan pemain antar Federasi sepakbola.
Amandemen terbaru statuta FIFA telah mengatur perpindahan Federasi sepakbola seorang pemain di dalam Regulations Governing the Application of the Statutes, artikel 9 butir 2, yang diterbitkan pada tahun 2020.
Dalam butir 2 artikel 9 statuta FIFA itu seorang pemain hanya diperkenankan pindah Federasi sepakbola jika belum pernah memainkan pertandingan terakhirnya untuk satu federasi sebelum memasuki usia 21.
Jika Jordi Amat sempat membela Timnas U-21 negara lain, misalnya, pada saat usianya lebih dari 21 tahun, maka dipastikan tidak akan bisa pindah federasi lagi setelah itu.