MEDIA BLITAR - Kemenangan Indonesia di Piala Thomas Cup 2020, secara tidak adil dinodai oleh sanksi yang dijatuhkan oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA), seperti pemaparan menpora.
Para pemain Indonesia, berhasil mengantongi gelar ke-14 yang memperpanjang rekor pada hari Minggu, dengan mengalahkan China 3-0 untuk mengamankan kemenangan pertama di turnamen beregu putra. Menandakan kembalinya gelar juara Thomas Cup 2020, setelah kemenangan di tahun 2002.
Akan tetapi, sanksi yang dijatuhkan oleh WADA bulan ini, membuat para pemenang dilarang mengibarkan bendera Merah Putih Indonesia, saat menerima medali di Denmark.
“Seharusnya kami menikmati Piala Thomas setelah dua dekade, tetapi kebahagiaan itu terasa berkurang karena kami tidak dapat mengibarkan bendera merah putih kami,” kata Menteri Olahraga Indonesia Zainudin Amali dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual.
Baca Juga: Tragedi Merah Putih Tak Berkibar saat Indonesia Juara Thomas Cup 2020, Menpora Beri Statement
Menteri meminta maaf kepada semua orang Indonesia dan mengatakan dia sedang bekerja untuk menyelesaikan masalah dengan badan anti-doping.
Indonesia, Thailand dan Korea Utara dinyatakan tidak patuh oleh WADA, membuat mereka tidak memenuhi syarat untuk menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau dunia selama penangguhan.
Baca Juga: Digantikan Bendera PBSI di Thomas Cup 2020, Taufik Hidayat Beri Peringatan: Pemerintah Harusnya Malu
Sanksi yang akan berlaku selama satu tahun itu, berarti atlet dari negara-negara tersebut masih bisa bertanding, tetapi dilarang mengibarkan bendera negara selain di Olimpiade.