Cara Mendapatkan Bansos BST Rp200-Rp600 Ribu per KK Non PKH Cair Bulan Ini, Cek Namamu Disini

- 12 November 2020, 16:41 WIB
Ilustrasi bansos BST 2021
Ilustrasi bansos BST 2021 /Kabar Joglosemar - Galih Wijaya

MEDIA BLITAR – Untuk dapat menerima bansos BST Rp200-Rp600 Ribu per KK Non PKH Anda harus dapat mendaftarkan diri sebagai KPM atau Keluarga Penerima Manfaat ke pemerintah daerah terdekat seperti kantor desa setempat.

Anda bisa mengajukan data KK untuk diberikan sebagai bansos BST Rp200-Rp600 Ribu per KK Non PKH kepada pengurus Desa atau juga bisa langsung menuju ke Humas Kementerian Sosial Kabupaten/Kota setempat.

Anda juga bisa bertanya tentang informasi KKS kepada pengurus Desa di wilayah tinggal KPM atau ke Humas Kementerian Sosial Kabupaten/Kota setempat.

Baca Juga: Masa Pandemi, Ayo Eksplor Hobi Baru!

KKS adalah Kartu Keluarga Sejahtera yakni salah satu syarat untuk mendaftar bansos BST Rp200-Rp600 Ribu per KK Non PKH.

Jadi, untuk mendaftar bansos BST Rp200-Rp600 Ribu per KK Non PKH Anda harus mempunyai KKS yang telah diterbitkan oleh Kemensos.

Biasanya setelah mendaftar KPM, Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Cara Hilangkan Sakit Gigi Dengan Cepat, No 4 Paling Ampuh Wajib Kamu Coba

Data yang telah diisi oleh pendaftar bansos BST Rp200-Rp600 Ribu per KK Non PKH ini lalu diproses secara paralel melalui bank Himbara dan kantor desa.

Setelah verifikasi data selesai, pendaftar bansos BST Rp200-Rp600 Ribu per KK Non PKH akan dibukakan rekening di bank Himbara dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.

Fungsi dari KKS yakni sebagai kartu non tunai untuk proses pencairan bantuan dana bansos BST Rp200-Rp600 Ribu per KK Non PKH.

Baca Juga: Sakit Otot, Wheein MAMAMOO Dibawa ke Rumah Sakit

Untuk cek kepesertaan bansos BST Rp200-Rp600 Ribu per KK Non PKH Anda dapat mengunjungi situs layanan online dari Kemensos yakni di dtks.kemensos.go.id/ .

Berikut cara untuk mengecek daftar penerima bansos BST Rp200-Rp600 Ribu per KK Non PKH melalui situs layanan online EForm resmi dari Kemensos.

- Login di dtks.kemensos.go.id/

- Pilih kolom ID NIK KTP

- Isi NIK KTP

- Isikan kolom nama lengkap sesuai dengan NIK KTP pendaftar

- Verifikasi kode chapta lalu klik konfirmasi

- Cari “Keterangan bansos” setelah itu, data akan ditampilkan notifikasi apakah Anda tercatat sebagai penerima BST Rp500 ribu per KK atau tidak.

Baca Juga: Jadwal UEFA Nations League 2020 Pekan Ini, Jangan Lewatkan Portugal VS Prancis!

Berikut keterangan bahwa anda sebagai penerima bansos BST Rp200-Rp600 Ribu per KK Non PKH:

Nama :

xxde karxxxx

Keterangan :

ID DITEMUKAN DAN NAMA SESUAI, BERDASARKAN DTKS PERIODE JANUARI 2020

Kepesertaan :

Bantuan Sosial Tunai BST : YA

Proses BST :

Keluarga terdaftar sebagai penerima BST Kartu Sembako Non PKH a.n xxde karxxx

Semoga bermanfaat!

***

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x