Jika nama peserta Prakerja sudah terdaftar sebagai penerima bantuan lain karena ada bantuan tertentu yang tidak boleh tumpang tindih.
Seperti hal nya bantuan subsidi gaji/upah, BLT Rp 600 ribu, dan PKH. Jika peserta sudah terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut maka dapat dinyatakan Anda juga gagal dalam seleksi Prakerja.
Pihak Prakerja akan menyortir yang sudah dapat bantuan tersebut tidak bisa mendapatakan Kartu Prakerja lagi.
Tetapi, untuk bantuan Banpres BPUM UMKM, Anda tetap bisa mendaftar Kartu Prakerja.
Baca Juga: Kabar Terkini Pilpres AS 2020: Selisih Tipis, Trump Unggul atas Biden di Pennsylvania
5. Pastikan tidak mengisi sedang pendidikan formal
Sebagaimana sudah dinyatakan jelas Perpres Nomor 76 Tahun 2020 syarat utama Prakerja adalah bukan seorang yang sedang menempuh pendidikan.
6. Tidak segera mendaftar
Pastikan Anda segera mendaftar ketika Kartu Prakerja gelombang 11 dibuka. Lakukan Klik 'Gabung' untuk proses selanjutnya agar segera direspon oleh pihak Prakerja.***