UMP 2021 di Berbagai Provinsi Tidak Naik, Ganjar Pranowo Pilih Naikkan UMP Jateng 3,27 Persen

- 31 Oktober 2020, 19:23 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo putuskan UMP Jateng 2021 naik dan tidak ikuti surat edaran Menteri Tenaga Kerja
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo putuskan UMP Jateng 2021 naik dan tidak ikuti surat edaran Menteri Tenaga Kerja /Semarangku/Dok Humas Prov Jateng

MEDIA BLITAR – Ganjar Pranowo selaku gubernur Jawa Tengah memutuskan tidak mengikuti Surat Edaran dari Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2021.

Besaran UMP Jateng yang sebelumnya Rp1.742.015 dinaikkan sebesar 3,27% oleh Gubernur Jawa Tengah tersebut menjadi Rp1.798.979.

“Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan. Sudah kami tetapkan UMP Jawa tengah tahun 2021 naik menjadi Rp 1.798.979,12,” tutur Ganjar Pranowo pada hari Jum’at 30 Oktober 2020 petang.

Baca Juga: Lowongan CPNS 2021 Akan Segera Dibuka! Berikut ini Syarat Lengkap dan Formasinya

Ganjar mengatakan, dasar penetapan kenaikan UMP ini adalah Peraturan Pemerintah No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Dalam perhitungan ini, kenaikan UMP menggunakan perhitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Pertimbangan lainnya adalah melalui hasil rapat dengan Dewan Pengupahan, serikat buruh, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia. Pihak-pihak tersebut, sudah diajak berbicara dan memberikan masukan-masukan, menurut Ganjar.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi 'year of year' untuk September di Jawa Tengah sebesar 1,42 persen. Sedangkan untuk pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 1,85 persen.

Baca Juga: UPDATE Daftar Harga iPhone 12 Pro Max, iPhone 12 Pro, iPhone 12 Mini Akhir Oktober 2020

Orang nomor satu di Jateng itu menegaskan bahwa keputusan besaran UMP jateng 2021 itu akan berlaku untuk 35 kabupaten/kota dan harus menjadi pedoman UMP dalam penetapan UMK masing-masing.

“Mereka punya waktu sampai tanggal 21 November nanti untuk menyusun itu. Dan ini kalimatnya dapat, artinya bisa iya, bisa tidak. Pengalaman di jawa Tengah, selama ini kami tidak menggunakan UMP, melainkan UMK,” ujar gubernur Jateng tersebut.

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x