Selain minimnya jumlah film yuang dapat ditayangkan, sebab lain yang membuat perusahaan membuka bioskop adalah aturan hanya bolehnya 25 persen kursi penonton yang boleh digunakan.
Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Johny Syafrudin menjelaskan sebagian pemilik film menolak aturan tersebut karena ditakutkan tidak bisa menutup biaya produksi.***