MEDIA BLITAR - PT Citilink Indonesia menurunkan harga tiket sekitar 10 persen hingga 15 persen mulai 23 Oktober hingga 31 Desember 2020. Penurunan tiket ini sejalan dengan penerapan penghapusan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau passanger service charge (PSC).
"Harga tiket maskapai penerbangan Citilink mengalami penurunan 10 persen hingga 15 persen dari harga tiket publish," ungkap Direktur Utama Citilink Juliandra dalam pernyataan tertulisnya, Jumat 23 Oktober 2020.
Menurut Juliandra, harga murah tersebut berlaku bagi pembelian tiket khusus untuk keberangkatan di 13 bandara. Adapun bandara tersebut antara lain:
Baca Juga: 4 Rekomendasi Layanan Pengiriman Untuk Kamu yang Punya Bisnis Lokal
Bandara Soekarno-Hatta (CGK),
Bandara Halim Perdanakusuma (HLP)
Bandara Hang Nadim (BTH),
Bandara Kualanamu (KNO),
Bandara I Gusti Ngurah Rai (DPS),