Kartu Prakerja Gelombang 11 Akan Dibuka? Begini Penjelasan Pemerintah

- 2 Oktober 2020, 08:59 WIB
ILUSTRASI Kartu Prakerja.*
ILUSTRASI Kartu Prakerja.* /Prakerja.go.id/

"Belum ada info lebih lanjut apakah diberikan tambahan anggaran. Tapi kalaupun diberikan kami siap," ucap Rudy, Rabu 30 September 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Menteri Kesehatan Terawan Mundur dari Jabatannya Setelah Dihujat?

Meski belum ada kepastian, namun masih ada kemungkinan pemerintah akan membuka gelombang 11 kartu prakerja.

Hal itu didasarkan karena, program prakerja gelombang 1 hingga gelombang 9 total ada 189.436 peserta yang dicabut kepesertaannya, atau sekitar 3,46% dari penerima program kartu prakerja.

Pencabutan sendiri terpaksa dilakukan, sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja, apabila tidak melakukan hal ini, maka kepesertaannya akan dicabut.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Gelombang 10 Tidak Akan Cair ke Rekening, Jika Masuk Dalam 7 Kelompok Ini

Dari pencabutan 3,46% kepesertaan tersebut, sejumlah Rp 672,49 miliar akan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

Ketua Tim Pelaksana komite Cipta Kerja mengatakan, hingga saat ini belum mendapat perintah apakah anggaran tersebut akan digunakan untuk membuka prakerja gelombang 11 atau tidak.

Baca Juga: Hari Batik 2 Oktober 2020: Fakta Menarik Tentang Sejarah Batik Nusantara

"Yang ditarik kepesertaannya akan kami laporkan ke komite agar dapat diputuskan, apakah kuota tersebut dijalankan tahun ini atau anggaran dikembalikan ke kas negara," jelas Rudy.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Berita DIY Lingkar Kediri PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah