Hore! BLT Non PKH Rp 500 Ribu Cair Dalam Waktu Dekat, Begini Cara Ceknya

- 1 Oktober 2020, 14:24 WIB
Hore! BLT Non PKH Rp 500 Ribu Cair Dalam Waktu Dekat, Begini Cara Ceknya
Hore! BLT Non PKH Rp 500 Ribu Cair Dalam Waktu Dekat, Begini Cara Ceknya /Pixabay.

MEDIA BLITAR – Kini pemerintah sedang menggalakkan berbagai bantuan dan program sosial. Mulai dari Program Kartu Prakerja, BLT BPJS Ketenagakerjaan, BKT UMKM, Bansos Bulog, PKH, dan lain sebagainya. Program ini dilakukan sebagai upaya untuk menyelamatkan ekonomi masyarakat ditengah badai pandemi covid-19.

Selain itu, pemerintah juga sedang merencanakan penyaluran BLT Non PKH yang dilakukan oleh Kementrian Sosial. Dana ini akan didistribusikan ke masyarakat penerima sebesar Rp 500 ribu. Bedanya, bantuan ini akan diberikan satu kali saja.

Baca Juga: Saksikan Pinnochio dan Tonight Show! Ini Jadwal Acara NET TV Hari Ini Kamis 1 Oktober 2020

Sebelum program ini, pemerintah diketahui telah menyalurkan Program Kartu Prakerja, BLT BPJS Ketenagakerjaan, BKT UMKM, Bansos Bulog, PKH, dan lain sebagainya. Tak hanya itu, bantuan sembako juga didistribusikan pada keluarga yang berhak.

Menurut Juliari batubara, Menteri Sosial RI, bantuan langsung tunai (BLT) Non PKH Rp 500 ribu per keluarga ini ditargetkan dapat disalurkan sekitar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Bioskop Trans TV I Am Wrath dan In The Blood, Ini Jadwal Acara Trans TV 1 Oktober 2020

Mensos mengatakan jika bantuan langsung tunai (BLT) Non PKH Rp 500 ribu akan diberikan kepada pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Salah satu syarat tersebut adalah dengan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain itu, penerima BLT Non PKH ini juga dipastikan bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). BLT Rp 500 ribu ini akan ditransfer ke rekening penerima melalui bank yang terhimpun dalam HIMBARA, yaitu BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Baca Juga: Naik Perlahan, Simak Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini, Kamis 1 Oktober 2020

Untuk keluarga yang tidak terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PHK) dapat mengecek statusnya melalui lama Kemensos. Berikut ini cara cek nama penerima BLT Non PKH Rp 500 ribu ari Kementerian Sosial.

  1. Masuk ke web cekbansos.siks.kemsos.go.id.
  2. Pada kolom pertama calon penerima bisa menggunakan 3 alternatif antara lain nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Setelah identias di isi, di kolom kedua nomor identitas dan tuliskan data lengkap sesuai dengan yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Setelah itu masukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Kika sudah selesai lalu klik tombol "Cari".

Baca Juga: Token Listrik GRATIS PLN Diperpanjang Hingga Desember 2020, Simak Cara Dapatkannya www.pln.co.id

Namun, Juliari juga berharap agar bantuan ini dapat digunakan oleh KPM sebaik mungkin dan tidak digunakan untuk hal-hal yang dianggap tidak perlu, seperti pulsa dan rokok.

***

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x