Awas, Cek Statusmu! 7 Golongan Ini Dipastikan Tidak Akan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10

- 26 September 2020, 21:50 WIB
Kartu Prakerja gelombang 10 sudah dibuka
Kartu Prakerja gelombang 10 sudah dibuka /Prakerja

Kemudian penyebab gagal lainnya adalah kemungkinan peserta masuk dalam daftar kelompok yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja.

Sesuai Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tujuh kelompok yang tidak dapat menerima Kartu Prakerja. Kelompok itu yakni: Pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota kepolisian, Kepala dan perangkat desa Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Nggak Cuma Rekening BNI, Insentif Kartu Prakerja Bisa Dicairkan Lewat LinkAja, OVO, dan GoPay Lho!

Ada juga penyebab gagal lain, yakni pertimbangan pendaftar terdampak pandemi Covid-19 atau tidak.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 10:

1. Membuat akun

  • Prakerja Masuk ke situs www. prakerja.go.id
  • Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi baru
  • Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail. Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja.
  1. Isi data diri
  • Masuk ke akun dengan alamat e-mail dan kata sandi yang baru dibuat
  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya"
  • Isi data diri dengan lengkap formulir Kartu Prakerja (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP), lalu klik "Berikutnya"
  • Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
  1. Ikuti tes
  • Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit
  • Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu
  • Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes
  • Setelah mendapatkan e-mail pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran

***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x