- Pendaftar Kartu Prakerja gelombang 10 harus Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pendaftar Kartu Prakerja gelombang 10 minimal berusia 18 tahun
- Pendaftar Kartu Prakerja gelombang 10 sedang tidak menempuh pendidikan formal
Baca Juga: Ramos Horta Tuding Bank Mandiri dan BRI Bunuh Ekonomi di Timor Leste, Bagaimana Bisa?
Kemudian untuk melakukan pendaftaran, anda tinggal melakukan beberapa tahapan dibawah ini.
Berikut adalah tahapan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 10:
- Kunjungi laman prakerja.go.id
- Lakukan pendaftaran akun Kartu Prakerja gelombang 10
- Setelah memiliki akun, silahkan login dan isi data diri dan tunggu verifikasi
- Kerjakan tes motivasi dan kemampuan dasar
- Pilih pelatihan yang diinginkan
Baca Juga: Yuk Simak, Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10: Ini Gelombang Terakhir
Apabila semua tahapan sudah dilaksanakan, silahkan tunggu proses seleksi. Apabila peserta dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang 10 maka akan ada notifikasi melalui SMS dan dashboard akun.
Apabila dinyatakan tidak lolos maka di dashboard akun akan ada pemberitahuan bahwa peserta masih belum lolos.
Peserta yang sudah dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang 10 maka wajib mengikuti pelatihan dengan batas waktu maksimal 30 hari.
Baca Juga: Resmi Ditutup, Ini Dia Bocoran Tanggal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 9, Yuk Simak
Apabila selama jangka waktu 30 hari peserta belum melaksanakan pelatihan program Kartu Prakerja gelombang 10 maka akun Kartu Prakerja akan dinonaktifkan.
“Kamu hanya dapat membeli pelatihan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah Kartu Prakerja diterima. Jika sudah melebihi 30 (tiga puluh) hari, Kartu Prakerja kamu akan dinonaktifkan dan kamu tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja,” dikutip dari laman Prakerja.