BSU diberikan kepada pekerja sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan (total Rp2,4 juta) yang diberikan setiap dua bulan sekali.
“Pekerja yang berhak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), ialah pekerja yang memenuhi sejumlah persyaratan, seperti bergaji di bawah Rp5 juta dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Karena itu pantau terus link aplikasi BPJSTKU kamu atau anda bisa cek di link ini :
https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Sebagaimana kita tahu, tahap 1 Kemnaker menerima 2,5 juta data, tahap 2 menerima 3,5 juta data, dan tahap 3 sebanyak 3 juta data. Saat ini, penyaluran bantuan subsidi gaji/upah dari ketiga tahap sudah berjalan.
Baca Juga: BLT Tahap 4 Siap Cair! Ini Bocoran Prediksi Tanggal Cairnya BLT Tahap 4
Untuk diketahui, Kemnaker mengaku telah menerima data rekening penerima dari BPJS Ketenegakerjaan tahap 4 sebanyak 2,8 juta pekerja.
Sementara untuk tahap keempat, Menaker Ida telah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 2,8 juta calon penerima pada hari Rabu 16 September.
Baca Juga: Segera Cek Data Kepersertaanmu! BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Segera Cair, Ikuti Cara Berikut
Pihaknya akan segera melakukan ceklist data tersebut maksimal selama 4 (empat) hari kerja untuk melihat kesesuaian data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.