Setelah berbagai mediasi, Wali Kota Bima Arya akhirnya memutuskan untuk membatalkan pemecatan Reza.
Reza diperbolehkan untuk langsung kembali mengajar di SDN Cibeureum 1. Namun, Nopi Yeni harus menerima hasil dari temuan praktik pungli tersebut dan dipecat dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1.
Kisah kontroversial pemecatan guru honorer oleh Nopi Yeni di SDN Cibeureum 1 menjadi peringatan bagi semua pihak tentang pentingnya transparansi, integritas, dan tindakan yang adil dalam dunia pendidikan.
Dalam keadaan sulit ini, Reza akhirnya mendapatkan keadilan, sementara Nopi Yeni harus menghadapi konsekuensi dari keputusannya yang kontroversial.
Kisah ini juga menggarisbawahi pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan praktik-praktik yang merugikan dalam sistem pendidikan.
Semua pihak harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan adil bagi semua. Dengan demikian, pendidikan akan tetap menghambat kemajuan masyarakat di masa depan.
Demikian informasi lengkap seputar profil biodata Nopi Yeni kepala sekolah SDN Cibeureum 1 yang memecat guru honorer Mohamad Reza Ernanda lantaran membongkar kasus pungli alias pungutan liar di sekolah.***