MEDIA BLITAR – Jelang Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus, kamu juga penting mengetahui arti dan sejarah bendera Indonesia merah putih.
Bendera merah putih merupakan bendera yang bersejarah pembuatannya berdasarkan adanya izin kemerdekaan dari Jepang pada 7 September 1944.
Arti bendera merah putih sebagai identitas negara tentu memiliki arti filosofis di dalamnya, yang dibentuk untuk mengurusi bendera negara memilih dua warna sebagai simbol negara dan bangsa, yakni merah dan putih.
Adapun makna dan arti filosofis dari kedua warna tersebut melambangkan, bahwa merah berarti berani dan putih berarti suci. Sedangkan, ukuran bendera disamakan dengan bendera Nippon, yakni perbandingan panjang dan lebar berbanding tiga banding dua.
Selain itu, kombinasi warna merah dan putih juga merupakan warna yang digunakan dalam konsep bendera sembilan garis merah dan putih milik Majapahit.
Hingga kini bendera merah putih tidak hanya dijadikan sebagai identitas bangsa dan negara, tetapi bendera merah putih juga dinyatakan memiliki status sebagai Cagar Budaya Nasional.
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Nomor 003/M/2015, dengan nomor registrasi RNCB.20150201.01.000032, yang mana tentu bendera merah putih telah dinyatakan sesuai dan memenuhi kriteria Cagar Budaya Nasional.
Sejarah bendera merah putih
Pada 7 September 1944 Jepang memberikan status kemerdekaan pada seluruh rakyat Indonesia sekaligus mempromasikannya.
Setelah 5 hari, tepatnya tanggal 12 September 1944 sebuah badan yang membantu pemerintah penduduk Jepang terdiri dari orang Jepang dan Indonesia, bernama Chuuoo Sangi In mengadakan sidang tidak resmi untuk membahas dan menindaklanjuti izin kemerdekaan yang diminta sebelumnya.
Sidang tidak resmi tersebut digelar hari itu juga, dengan dipimpin oleh Ir. Soekarno dan sidang tersebut memiliki pembahasan lain di dalamnya, diantaranya pengaturan pemakaian bendera negara dan lagu kebangsaan.
Pada akhirnya terbentuklah melalui sidang tersebut sebuah panitia pembentukan bendera merah putih dan panitia pembuatan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Rancangan pembentukan panitia telah selesai. Sebelum akhirnya, Fatmawati yang baru saja tiba di Jakarta setelah pulang dari pengasingan di Bengkulu.
Fatmawati merupakan istri dari Presiden Soekarno, yang berperan menjahit bendera merah putih dalam membantu persiapan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bendera yang dijahit Fatmawati terdiri dari warna merah putih, dengan panjang 300 cm dan lebar 200 cm, serta bendera tersebut menggunakan bahan katun halus yang dikatakan setara dengan bahan Primisima untuk kain batik tulis halus.
Sebelumnya, bahan tersebut merupakan hasil dari permintaan Soekarno pada Kepala Barisan Propaganda Jepang (Sendenbu), Shimizu.
Permintaan tersebut kemudian Chaerul Basri diperintah untuk mengambil kain, yang dimaksud dari gudang di jalan pintu air untuk dibawa ke Jalan Pegangsaan nomor 56. Jakarta.
Baca Juga: Kumpulan Puisi Tema Hari Kemerdekaan Indonesia, yang Cocok Dibacakan Saat Mengikuti Lomba 17 Agustus
Satu hari setelahnya, tepatnya tanggal 13 September 1944 bendera merah putih kembali diukur ulang, dimana ukuran panjangnya berubah menjadi 276 cm dan lebarnya menjadi 199 cm.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 sebagai hari resmi kemerdekaan Indonesia, bendera merah putih pertama kali dikibarkan oleh Latief Hendraningrat dan Suhud di Jalan Pegangsaan Timur 56, yang kini berubah menjadi jalan Proklamasi, Jakarta.
Kini, bendera merah putih dapat ditemukan di halaman rumah, kantor, ataupun sekolah setiap peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus atau saat upacara bendera di hari Senin.***