MEDIA BLITAR - Usai kasus Ferrdy Sambo, kini pihak Kepolisian kembali dihebohkan dengan kronologi kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Rusun Polri Bogor.
Kasus tersebut hampir mirip denga kasus besar yang menghantam kepercayaan masyarakat terhadap Polri yakni, kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabart oleh atasannya, Ferdy Sambo.
Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri bekerja sama dengan Polres Bogor tengah menangani kasus penembakan antar anggota di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Peristiwa ini menewaskan seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri bernama Bripda IDF, yang tertembak oleh dua rekannya, yakni Bripda IMS dan Bripka IG, dalam insiden tragis tersebut.
Kronologi Kejadian
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar, menyatakan bahwa peristiwa tragis polisi tembak polisi terjadi karena kelalaian anggota yang mengeluarkan senjata dari dalam tasnya dan tidak sengaja mengenai rekannya.
"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Editor: Ludvia Tria Fitriani
Sumber: ANTARA