Kades Serang Banten Korupsi Dana Desa Rp 499 Juta, Dana Dipakai Buat Beli Skincare

- 28 Mei 2023, 10:42 WIB
Kades Serang Banten korupsi dana desa Rp 499 juta, dana dipakai buat beli skincare/ Pixsabay/Mohamed_hassan
Kades Serang Banten korupsi dana desa Rp 499 juta, dana dipakai buat beli skincare/ Pixsabay/Mohamed_hassan /

MEDIA BLITAR – Erpin Kuswati, Kepala desa Katulisan, Kabupaten Serang, Banten ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi dana desa.

Tidak tanggung-tanggung Erpin Kuswati embat dana sebesar Rp 499 juta untuk perawatan wajah.

Erpin Kuswati menjabat sebagai kepala desa Katulisan sejak desember 2019 lalu melalui pemilihan kepala desa serentak.

 

Baca Juga: Nonton Streaming Sub Indo dan Bocoran Cerita Drakor 'Doctor Cha' Episode 14, Tayang Malam Ini!

Saat ini Erpin Kuswanti sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serang akibat dugaan kasus korupsi.

Erpin ditahan selama 20 hari kedepan sejak Selasa, 23 mei 2023. Penahanan Erpin Kuswanti dilakukan agar memudah proses penyidikan, tidak melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti serta mengulangi tindak pidananya.

Hingga saat ini, belum bisa dipastikan aliran dana tersebut digunakan untuk apa dan kemana saja.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x