Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi sartono mengatakan ICL, sudah ditangkap pada hari rabu 24 mei 2023 sekitar pukul 23.00 di cilengkrang, Bandung.
“Hari rabu (23 mei 2023) kemarin, pukul 23.00 telah diamankan. Tersangka ICL dugaan kasus penipuan atau penggelapan uang trevel yang direncanakan untuk kegiatan trevelling anak SMA Negeri 21 Kota Bandung ke Yogyakarta” ujara Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi dalam unggahan @infobandungkota
Budi mengatakan akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kasus tersebut di Polrestabes Bandung.
“Hari ini kita lakukan pemeriksaan mendalam dulu di Polrestabes. Kita telusuri uangnya ke mana saja, motifnya apa, sehingga yang bersangkutan menggelapkan uang tersebut. Tapi hasil pemeriksaan sementara memang yang bersangkutan digunakan uang untuk kepentingan pribadi. Tersangka adalah freelance karyawan GTI, ancaman diatas 5 tahun penjara,” imbuhnya.
Meski jadi korban penipuan, pihak SMA Negeri 21 Bandung akan tetap memberangkatkan para siswa pada tanggal 14 hingga 16 juni mendatang. Para siswa dipastikan tidak akan dipungut biaya lagi.***