- Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan walikota.
Sementara, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebutkan arahan tersebut hanya ditujukan kepada para menteri dan kepala lembaga.
“Yang pertama bahwa buka puasa atau arahan presiden itu hanya ditujukan kepada para Menko, Menteri, dan kepala lembaga pemerintah,” kata Pramono Anung dalam keterangannya, seperti dikutip dari PMJ News.
Pramono memastikan larangan buka puasa bersama itu tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga masyarakat diberi kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama.
Terlebihnya larangan itu, dikeluarkan karena aparat sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapat sorotan yang tidak baik belakangan ini.
“Untuk itu Bapak Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana, tidak melakukan atau mengundang para pejabat jika mereka melakukan buka puasa bersama,” tuturnya.
Meski demikian, Jokowi berharap para pejabat dapat memberikan contoh kepada masyarakat tentang kesederhanaan.***