"Karena tidak ada unsur pidana baik pornografi atau prostitusi dan bukan anak di bawah umur maka tidak dapat kami tahan atau pidanakan," ujarnya.
Kedua warga Ciledug, Tangerang itu akhirnya dipulangkan kembali ke rumah masing-masing usai kejadian geger tersebut.
"Keduanya jadi bukan warga Kembangan ya. Mereka warga Ciledug, Tangerang, Banten. Kebetulan saja mainnya di situ," ujarnya.***