BREAKING NEWS Majelis Hakim Vonis Bharada E Penjara 1 Tahun 6 Bulan

- 15 Februari 2023, 13:32 WIB
BREAKING NEWS Majelis Hakim Vonis Bharada E Penjara 1 Tahun 6 Bulan
BREAKING NEWS Majelis Hakim Vonis Bharada E Penjara 1 Tahun 6 Bulan / Antara/ Fauzan/

MEDIA BLITAR - Babak baru persidangan yang menyeret nama Bharada E atau Richard Eliezer dalam kasus penembakan Brigadir J.

 

Dimana pada hari ini (Bharada E), yang menjadi salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan kurungan penjara.

Sidan ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. yang dipimpin oleh majelis hakim dengan Wahyu Iman Santoso sebagai ketua.

Baca Juga: BIODATA PROFIL Richard Eliezer Pudihang Lumiu Bharada E Terbaru: Pangkat Jabatan, Usia, Zodiak, Tempat Lahir

“Dengan terbuktinya terdakwa melakukan tindak pidana pada Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, Eliezer dihukum selama 1 tahun 6 bulan penjara," kata hakim, di PN Jaksel.

Dalam hal ini, hakim menilai Bharada E tetap bersalah, karena memiliki beberapa kali kesempatan dan rentang waktu yang cukup, untuk membatalkan niat menghilangkan nyawa korban.

Lebih lanjut seperti yang diwartakan Pikiran Rakyat: 'BREAKING NEWS: Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara', menjelaskan bahwa atas berbagai pertimbangan, hakim menyatakan terdapat unsur kesengajaan dalam rangkai perbuatan dan sikap batin Eliezer, yang menghendaki pembunuhan Yoshua.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x