MEDIA BLITAR – Mantan Walikota Blitar, M Samanhudi Anwar resmi ditangkap sebagai terduga tersangka dalam kasus perampokan dengan kekerasan, di rumah dinas Walikota Blitar.
Menilik profil dari Samanhudi Anwar, serta fakta menarik dan perjalanan karir politik di Kota Blitar, menjadi hal yang tak asing bagi publik Blitar.
Warga Blitar tentu mengenal sosok Samanhudi Anwar, mantan walikota Blitar ini, pernah terpilih hingga dua kali periode pemerintahan.
Berkat program kerja serta kepemimpinan yang diusung, Samanhudi berhasil kembali menduduki posisi sebagai Wali Kota Blitar, di periode kedua. Terhitung untuk periode pertama yaitu mulai 3 Agustus 2010 hingga 3 Agustus 2015. Sementara periode kedua dimulai sejak 17 Februari 2016 hingga 15 Februari 2019.
Bahkan Samanhudi juga pernah menjabat sebagai ketua DPRD Kota Blitar, yang memperkuat posisinya di dunia politik wilayah Kota Blitar pada masanya.
Sayangnya, Samanhudi tersandung kasus Korupsi pada tahun 2018. Ia tertangkap OTT KPK terkait penerimaan suap izin proyek pembangunan SMPN 3 Kota Blitar, sebesar 1,5 Miliar Rupiah.
Sempat buron, namun Ia menyerahkan diri ke KPK dan bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan.