CARA MENDAFTAR Anggota SIPSS Polri 2023, Lengkap Beserta Syarat dan Link Pendaftaran

- 24 Januari 2023, 11:57 WIB
Jadwal pendaftaran Polri 2023 Perwira SIPSS. Login penerimaan.polri.go.id, ada 38 jurusan S1 - S2 yang bisa daftar.
Jadwal pendaftaran Polri 2023 Perwira SIPSS. Login penerimaan.polri.go.id, ada 38 jurusan S1 - S2 yang bisa daftar. /Tangkapan layar humas.polri.go.id

MEDIA BLITAR - Berikut ini kami sajikan cara untuk mendaftarkan diri sebagai calon perwira Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membuka pendaftaran calon perwira Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun ajaran 2023 mulai hari ini, Selasa, 24 Januari 2023 hingga Minggu, 29 Januari 2023.

Dikutip dari laman resmi Humas Polri, pendaftaran SIPSS Polri 2023 ini ditujukan untuk pelamar dengan lulusan perguruan tinggi mulai dari jenjang D4, S1, dan S2. 

Peserta yang dinyatakan lolos nantinya adakan menjalani pendidikan di Akpol Semarang selama 6 bulan pada Maret 2023.

Baca Juga: Ini 2 Kunci Pendorong Keberhasilan Transformasi Digital BRI!

Berikut ini syarat pendaftaran polisi SIPSS 2023 selengkapnya

  • Warga Negara Indonesia.
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  • Berusia paling rendah 18 tahun.
  • Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang.
  • Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan baik.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Baca Juga: Di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global, BRI Optimistis Jaga Pertumbuhan Berkelanjutan

Lowongan jurusan yang dibutuhkan SIPSS Polri 2023

Dokter spesialis

Halaman:

Editor: Muhammad Ma'ruf Amin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x