Ketua MUI Setujui Biaya Haji Naik, Begini Alasannya!

- 21 Januari 2023, 07:50 WIB
Ketua MUI Setujui Biaya Haji Naik, Begini Alasannya!
Ketua MUI Setujui Biaya Haji Naik, Begini Alasannya! /Pixabay.com/Konevi

MEDIA BLITAR – Kementerian agama Yaqut Cholil Qoumas, usulkan kenaikan biaya perjalanan haji yang akan langsung dibebankan kepada para jamaah pada tahun ini atau periode 1444 Hijriah. Beban biaya ini dinaikkan dengan beberapa alasan.

Dikutip dari laman resemi Kemenang, Yaqut usulkan kenaikan biaya perjalanan haji ini dalam rapat kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta. Ia mengusulkan rata-rata biaya haji pada tahun ini sebesar Rp 69 Juta per jemaah.

Biaya perjalanan ibadah haji tersebut mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), yang diusulkan sampai Rp 98 Juta per orang. Nilai BPIH diusulkan naik Rp514.888 tahun ini, ketimbang tahun lalu karena ada perubahan dalam komposisinya.

Baca Juga: Kemenag Usul Naikkan Biaya Haji 2023? Ini sebabnya!

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, biaya ibadah haji tahun ini naik hampir dua kali lipat daripada tahun lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 Juta. Biaya ini juga lebih besar dari pada biaya haji tahun 2018 sampai 2020 lalu yang hanya Rp 35 Juta.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji,” kata menteri yaqut. “Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” lanjutnya dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis 19 Januari 2023.

Pemerintah mengusulkan biaya hidup (living cost) yang diberikan kepada jemaah haji tahun ini hanya sebesar 1000 Riyal, atau setara dengan Rp 4.080.000. Angka ini menurun 500 Riyal dari tahun lalu.

Baca Juga: Prediksi Feyenoord vs Ajax 22 Januari 2023: H2H, Susunan Pemain, Live TV? Eredivisie Liga Belanda

Berikut komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi sebesar Rp. 33.979.784,00, akomodasi Makkah Rp 18.768.000,00, akomodasi Madinah Rp 5.601.840,00, visa Rp 1.224.000,00, dan paket layanan Masyair Rp 5.540.109,00.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x