Kemenag Usul Naikkan Biaya Haji 2023? Ini sebabnya!

- 21 Januari 2023, 07:40 WIB
Kemenag Usul Naikkan Biaya Haji 2023? Ini sebabnya!
Kemenag Usul Naikkan Biaya Haji 2023? Ini sebabnya! /PEXELS/Konevi

MEDIA BLITAR - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) menjadi Rp69 juta untuk tahun 2023. Jumlah ini merupakan 70 persen dari usulan Rp98 juta.

Usulan ini disampaikan Menteri Agama (Menag) yakni Yaqut Chollil Qoumas saat Rapat Kerja Gabungan VII Komisi DPR, Kamis 19 Januari 2023.

Agenda rapat tersebut adalah pelaksanaan ibadah haji tahun 2023, dalam rapat Yaqut mengusulkan agar masyarakat membayar biaya haji sebesar Rp69 juta. Jumlah ini meningkat menjadi Rp39,8 juta mulai tahun 2022.

Baca Juga: Prediksi Feyenoord vs Ajax 22 Januari 2023: H2H, Susunan Pemain, Live TV? Eredivisie Liga Belanda

Menteri Agama Yaqut mengatakan kenaikan biaya itu untuk memenuhi prinsip keadilan dan kesinambungan dana haji. Menurutnya, usulan tersebut telah dipertimbangkan secara matang.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian” ujarnya seperti dikutip MediaBlitar dari situs Kementerian Agama pada Jumat, 20 Januari 2023.

Dibandingkan tahun 2022, usulan BPIH tahun 2023 meningkat sebesar Rp514.888 dengan komposisi BPIH sebesar Rp69 juta (70 persen) dan nilai manfaat sebesar Rp29 juta (30 persen).

Baca Juga: Prediksi Salernitana vs Napoli 22 Januari 2023: H2H, Susunan Pemain, Live TV Mana? Liga Italia

Komponen yang ditagih langsung ke jamaah membayar untuk 6 hal berikut:

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x