MEDIA BLITAR - Cek syarat untuk mendaftar sebagai calon PPPK Tenaga Teknis 2022 di sini, dan catat apa saja dokumen yang diperlukan.
Tentunya, sebelum memutuskan untuk mendaftar di seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 anda harus mengetahui persyaratannya.
Namun perlu diketahui, setiap instansi mempunyai formasi jabatan, kuota, hingga persyaratan yang berbeda.
Baca Juga: Peringati Hari Ibu, BRI Salurkan Bantuan ke Sekolah Anak Jalanan
Di sini akan disajikan peryaratan umum untuk mendaftar PPPK Tenaga Teknis 2022. Simak artikel ini hingga akhir dan catat syaratnya.
Syarat umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 20 tahun
- Tidak pernah dipidana dan penjara dengan putusan pengadilan
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta