KPK Sita Dokumen APBD dan Bukti Elektronik atas Penggeledahan di Kantor Gubernur dan Wagub Jatim

- 23 Desember 2022, 09:02 WIB
Penggeledahan KPK di kantor Gubernur dan Wagub Jatim
Penggeledahan KPK di kantor Gubernur dan Wagub Jatim /Antara/Didik Suhartono./

MEDIA BLITAR - KPK telah melakukan penyergapan dan penggeledahan yang dilakukan di kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yaitu Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.

Atas penggeledahan yang dilakukan KPK, pihaknya mengamankan sejumlah dokumen.

Tindakan KPK tersebut, buntut dari kasus korupsi tersangka Sahat Tua Simanjuntak.

Lebih lanjut, seperti yang diwartakan Pikiran Rakyat: 'Hasil Penyergapan Kantor Khofifah dan Emil Dardak, KPK Sita Dokumen APBD dan Satu Flashdisk', Ali Fikri selaku juru bicara KPK menyampaikan, "Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Surabaya, Jawa Timur,” ucap dia, Kamis, 22 Desember 2022.

“Lokasi dimaksud berada di kantor Gubernur Jawa Timur, yang terdiri dari ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah dan kantor Sekretariat Daerah, BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), dan Bappeda Jatim," sambungnya.

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara,” kata Ali.

Baca Juga: WASPADA Penipuan Atas Nama Bea Cukai, Importir Wajib Tahu Ciri-Ciri dan Cara Jitu Lepas Dari Jeratan Penipu

Barang bukti ini kemudian akan dianalisa untuk menambah pembuktian terhadap perkara yang menyeret Gubernur dan Wagub Jatim.

Sebelumnya diberitakan, selain kantor Khofifah dan Emil Dardak, KPK ikut menggeledah sejumlah ruang pejabat Pemprov Jatim, pada Rabu, 21 Desember 2022.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x