Padahal dalam keterangan pada iklan, disebutkan Mal Taman Anggrek bersertifikat Hak Guna Bangunan. Luas tanahnya 55.000 m2 dengan luas bangunan 360.000m2 dan 8 lantai.
Mal ini dibuka pada Agustus 1996 dengan jumlah toko dan jasa 528 unit, toko induk 3 unit dan mampu menampung 4.000 mobil. Sedangkan fasilitas mal di antaranya, taman, ATM center, wifi, dan CCTV.***