Syarat dan Cara Membuat SKCK Offline dan Online untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2, Intip Biayanya

- 2 Desember 2022, 07:12 WIB
SKCK jadi salah satu persyaratan Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2, intip cara membuat SKCK baru atau perpanjang SKCK
SKCK jadi salah satu persyaratan Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2, intip cara membuat SKCK baru atau perpanjang SKCK /PRFM News
  1. UU RI No.20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Bukan Pajak (PNBP)
  2. UU RI No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
  3. PP RI No.50 Tahun 2010 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang berlaku pada instansi PolrI

Baca Juga: Link Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Batch 2, Akses rekrutmenbersama.fhcibumn.id Cek Syarat, Cara Daftar, Jadwal

  1. Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1928/VI/2010 tanggal 23 Juni 2010 tentang Pemberlakuan PP RI No.50 Tahun 2010
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Menyadur dari situs Polri, biaya pembuatan SKCK sebesar Rp 30.000.

Alur Pembuatan SKCK Baru

Hal pertama untuk membuat SKCK Baru kamu bisa datang langsung ke kantor polisi atau membuat SKCK secara online.

Baca Juga: Profil Biodata Jenna Ortega Pemeran Wednesday Addams di Serial Wednesday: Pacar, Tinggi, IG, Fakta Menarik

Kemudian, untuk membuat SKCK baru atau cara memperpanjang ada sedikit perbedaan cara membuat SKCK baru atau cara memperpanjang masa berlaku SKCK.

Perlu diketahui bahwa SKCK hanya berlaku hingga 6 bulan setelah diterbitkan. maka bila yang bersangkutan masih memerlukannya, SKCK tersebut perlu diperpanjang.

PEMBUATAN SKCK OFFLINE

Berikut alur membuat SKCK di kantor polisi/offline:

  1. Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.
  2. Membawa fotokopi KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan.
  3. Membawa fotokopi Kartu Keluarga.
  4. Membawa fotokopi Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
  5. Membawa pasfoto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar (pas foto harus menunjukkan tampak depan wajah serta foto kanan kiri wajah)
  6. Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.
  7. Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.

Baca Juga: Biaya Membuat SKCK di Polres Blitar untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2, Nggak Sampai Rp 50 Ribu

Halaman:

Editor: Anandita Marwa Aulia

Sumber: Instagram @fhci.bumn


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x