Syarat dan Cara Membuat SKCK Offline dan Online untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2, Intip Biayanya

- 2 Desember 2022, 07:12 WIB
SKCK jadi salah satu persyaratan Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2, intip cara membuat SKCK baru atau perpanjang SKCK
SKCK jadi salah satu persyaratan Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2, intip cara membuat SKCK baru atau perpanjang SKCK /PRFM News

Bagi kamu yang belum punya atau ingin memperpanjang SKCK. Berikut ini adalah tata cara, urutan dan persyaratan untuk membuat SKCK baru atau perpanjang SKCK lama.

Syarat Membuat SKCK Baru

Apabila kamu belum memiliki SKCK dan hendak membuat SKCK baru tentu terdapat sejumlah syarat yang perlu dipenuhi oleh yang bersangkutan. Syarat ini diperlukan dan akan berbeda tergantung pada status kewarganegaraan pemohon.

Berikut syarat membuat SKCK baru untuk melamar Rekrutmen Bersama BUMN 2022:

1. Fotokopi KTP (siapkan KTP asli untuk ditunjukkan)
2. Fotokopi paspor
3. Fotokopi KK (kartu keluarga)

Baca Juga: 5 Weton Wanita Mudah Marah ‘Kesabarannya Setipis Tisu’, Ternyata Orangnya Suka Dibajak Oleh Emosi Sesaat

4. Fotokopi akta kelahiran/kenal lahir
5. Fotokopi kartu identitas lain jika belum memenuhi syarat memperoleh KTP
6. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4x6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab

Nah, sambil mempersiapkan persyaratannya siapkan dulu biaya pembuatan SKCK.

Biaya pembuatan SKCK

Setelah mengetahui syarat serta alur pembuatan SKCK, mari kini memahami berapa biayanya. Berikut dasar aturan biaya pembuatan SKCK:

Halaman:

Editor: Anandita Marwa Aulia

Sumber: Instagram @fhci.bumn


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x