Bagi kamu yang belum punya atau ingin memperpanjang SKCK. Berikut ini adalah tata cara, urutan dan persyaratan untuk membuat SKCK baru atau perpanjang SKCK lama.
Syarat Membuat SKCK Baru
Apabila kamu belum memiliki SKCK dan hendak membuat SKCK baru tentu terdapat sejumlah syarat yang perlu dipenuhi oleh yang bersangkutan. Syarat ini diperlukan dan akan berbeda tergantung pada status kewarganegaraan pemohon.
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk melamar Rekrutmen Bersama BUMN 2022:
1. Fotokopi KTP (siapkan KTP asli untuk ditunjukkan)
2. Fotokopi paspor
3. Fotokopi KK (kartu keluarga)
4. Fotokopi akta kelahiran/kenal lahir
5. Fotokopi kartu identitas lain jika belum memenuhi syarat memperoleh KTP
6. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4x6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab
Nah, sambil mempersiapkan persyaratannya siapkan dulu biaya pembuatan SKCK.
Biaya pembuatan SKCK
Setelah mengetahui syarat serta alur pembuatan SKCK, mari kini memahami berapa biayanya. Berikut dasar aturan biaya pembuatan SKCK: