CPNS Ditiadakan, Menteri Tjahjo Kumolo Juga Minta Komisi atau Lembaga Negara Dibubarkan

- 10 Juli 2020, 12:22 WIB
Ilustrasi SKB CPNS 2019
Ilustrasi SKB CPNS 2019 //PRFM

MEDIA BLITAR - Dikarenakan adanya pandemi virus corona (COVID-19) yang tak kunjung usai, ujian penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terancam ditunda hingga beberapa waktu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo.

Seperti dikutip MEDIA BLITAR dari PRFM News (7/7/2020), Tjahjo Kumolo mengatakan, tidak ada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2020 dan 2021.

Hal itu disebabkan saat ini masih ada proses penyelesaian penerimaan CPNS 2019 yang sempat tertunda karena Covid-19 dan yang lulus ujian tersebut belum selesai dilantik semuanya (masih dalam proses pelantikan menjadi PNS).

"Karena (tahapan-red) ujian wawancara dan lain-lain ditunda karena COVID-19," kata Tjahjo melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa, (7/7/2020).

Menurutnya, tidak adanya penerimaan CPNS 2020 itu juga berlaku untuk sekolah kedinasan, terkecuali sekolah khusus Badan Intelijen Negara (BIN).

Kendati demikian Tjahjo juga menyampaikan, saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait penundaan ujian penerimaan CPNS 2020 menjadi 2021.

"Namun, alokasi belum bisa ditentukan melihat kebutuhan dan ketersediaan anggaran," kata Tjahjo.

Tjahjo menjelaskan, bahwa prinsipnya adalah menunggu kebutuhan dari Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah serta berapa ketersediaan anggaran.

"Keputusan untuk (ujian penerimaan CPNS-red) 2021 belum ada. Masih proses," tutupnya.

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: RRI PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x