PGHB ini dahulunya berdiri tanpa memandang latar belakang seseorang seperti pendidikan, suku, agama, dan lainnya. Sehingga pada saat itu, PGHB memiliki anggota yang tidak terbatas.
Seluruh kalangan guru bisa masuk ke dalam PGHB. Mereka yang berlatar belakang dari pendidikan beragam juga bisa menjadi bagian.
Kemudian pada tahun 1932, PGHB mengubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Dengan berubahnya menjadi PGI ini membuat pemerintah Kolonial Belanda was-was.
Penggunaan "Indonesia" ini menunjukkan semangat nasionalisme dan membuat organisasi ini bertahan hingga Belanda pergi dari Indonesia.
Tahun 1942, saat Jepang masuk ke negara Indonesia, mereka melarang perkumpulan dan perserikatan termasuk PGI. Larangan tersebut mengakibatkan banyak sekolah yang ditutup.
Bahkan kedatangan Jepang ke Indonesia saat itu juga melarang penggunaan bahasa Belanda dan Inggris.
Baca Juga: SELAMAT Hari Guru Nasional 25 November 2021, Kirimkan Kata-kata Ini untuk Gurumu, Dijamin Bangga!
Setelah memberikan larangan tersebut, kemudian Jepang menggantinya dengan pendidikan dasar dan pelajaran bahasa mereka yaitu bahasa Nippon dengan huruf katakana dan kanji.
Sementara itu, Bahasa Indonesia saat itu hanya digunakan untuk bahasa pengantar di sekolah dasar.