Belum Selesai Pandemi Virus Corona, Sudah Muncul Lagi Dugaan Virus Demam Babi di Sumatera

- 4 Juli 2020, 14:57 WIB
Sekitar 30 ribu babi di Sumatera mati terserang wabah demam babi Afrika.*
Sekitar 30 ribu babi di Sumatera mati terserang wabah demam babi Afrika.* /

MEDIA BLITAR - Kematian mendadak 878 ekor babi ternak di Kota Palembang, membuat Kepala Seksi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang, drh. Jafrizal menyelidiki kasus tersebut lebih mendalam.

Menurut penjelasan Dokter Jahrizal, dirinya telah mengirimkan sampel swab ke Balai Veteriner Lampung untuk diuji sambil menyelidiki dugaan 878 ekor babi tersebut masuk secara ilegal.

Diduga, babi di kawasan Talang Buruk, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang itu terserang penyakit demam babi Afrika atau Africa Swine Faver (ASF).

Baca Juga: Zaskia Adya Mecca Baru DIkaruniai Anak Kelima, Tapi Harus Terpisah 48 Jam Lantaran Mengalami TTN

Biasanya dugaan penyakit AF memiliki tanda fisik, menurut Jahrizal, tubuh fisik babi saat mati akan mengalami pendarahan di bagian telinga, bawah kulit, dan kaki.

Menurut laporan peternak, semula beberapa babi mati pada Maret 2020. Namun peternak menganggapnya hal biasa. Pada akhir Mei 2020, ratusan babi mati mendadak dengan gejala serupa sehingga peternak menginformasikannya kepada pihak terkait.

Akan tetapi, ratusan bangkai babi itu langsung dikubur peternak agar tidak meluas sehingga petugas tidak sempat mengambil sampel langsung. Namun, sampel swab kandang seperti air minum babi dan kotorannya masih dapat diambil untuk diuji.

Baca Juga: Curhat Dengan Daniel Mananta, Ahok Ungkap Mantan Istrinya Sempat Minta Rujuk

Menurut Jafrizal, probabilitas kematian babi yang disebabkan ASF memang terbilang tinggi, tetapi tidak sampai menular ke manusia seperti flu babi (H1N1) dan masyarakat tidak perlu khawatir.

Selain mengirimkan sampel, dia juga menyelidiki asal datangnya babi sebab peternak hanya mengambil dari pengepul dan keterangand dari pengepul belum bisa digali sehingga diduga masuk secara ilegal.

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x