Lebih lanjut, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih menyebutkan sudah menggelar olah TKP.
Olah TKP dilakukan di tempat pengambilan video tersebut, yaitu di salah satu hotel yang terletak di wilayah Gubeng, Surabaya.
"Kini Polrestabes Surabaya bersama Jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi terkait Kebenaran Video Asusila Wanita Berkebaya merah tersebut," papar Kompol Fakih.
Berdasarkan penyelidikan, video tersebut diduga diambil sebelum bulan Juli 2022 lalu.
Baca Juga: Indonesia Next Top Model Cycle 3 NET TV, Coco Calista Jadi Model Pertama yang Dieliminasi Judges
Hal tersebut berdasarkan kesaksian pihak hotel yang mengatakan bahwa kedua pasangan tersebut menggunakan kamar nomor 1710 untuk melancarkan aksinya
Lebih lanjut pihak hotel juga membantah terkait dugaan pemeran vudeo yang disebut sebagai salah satu karyawan hotel.
Pihak hotel menjelaskan pegawai terapis yang ada di hotel tersebut tidak ada yang mengenakan pakaian kebaya seperti yang digunakan wanita pemeran.