Karena Masih Salah Kaprah Dalam Bersepeda, 4 Warga DIY Meninggal Dunia

- 29 Juni 2020, 10:59 WIB
Ilustrasi bersepeda.
Ilustrasi bersepeda. //Unsplash

Untuk mencegah laka lantas lebih fatal, Made Agus mengimbau para pesepeda tetap melengkapi diri dengan alat pelindung. "Itu wajib. Diantaranya memakai helm dan pakaian tertutup," tegasnya.

Selain itu jarak aman saat bersepda juga harus diperhatikan. Setidaknya para pesepeda menjaga jarak lebih kurang 20 meter dari yang lain.

Baca Juga: CFD Sudirman - Thamrin Ditiadakan, Namun Dipindah ke 32 Lokasi Baru

Disisi lain, untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi pesepeda, Ditlantas Polda DIY menerapkan jenis penindakan pelanggaran berupa teguran lisan bila menjumpai pelanggaran lalu lintas.

"Langkah lainnya, kami juga akan melakukan kegiatan sosialisasi bagi pesepeda, sebelum ada jalur khusus, untuk selalu menggunakan jalur aman," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: Portal Jogja (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x