Premium dan Pertalite Akan Dihapus, Ini Penjelasan Pertamina

- 28 Juni 2020, 18:31 WIB
ILUSTRASI SPBU, Pom Bensin.*
ILUSTRASI SPBU, Pom Bensin.* /EVIYANTI/PR/

MEDIA BLITAR - Berita yang beredar tentang wacana Pertamina yang akan menghentikan penjualan BBM jenis Premium dan Pertalite, ternyata mulai menemukan titik terang.

Rupanya wacana tersebut seperti yang dilontarkan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati yang menyatakan bahwa pihaknya berencana menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM), yang memiliki angka Research Octane Number (RON) di bawah 91.

Dirinya beralasan, angka dengan oktan yang kecil disebut akan membuat mobil mengeluarkan emisi yang lebih banyak sehingga jadi lebih polutif.

Baca Juga: BREAKING NEWS : Update Terkini Pasien Positif COVID-19 di Indonesia Menjadi 54.010, 28 Juni 2020

Dikutip Media Blitar dari Pikiran-Rakyat.com, Remigius Choerniadi Tomo, Region Manager Retail Sales VII- PT Pertamina (Persero) juga turut memaparkan hal tersebut.

Menurutnya, angka Oktan dari bensin jenis premium itu berada di RON 88.

"Angka oktan ini hanya cocok untuk digunakan pada mobil yang memiliki kompresi rendah serta diproduksi dengan teknologi Euro1," jelasnya pada acara Video Confrence, Dampak Sosial Ekonomi Polusi Udara di Jakarta yang diselenggarakan pada Sabtu, 27 Juni 2020.

Baca Juga: Harus Diwaspadai, COVID-19 Ternyata Dapat Melumpuhkan Organ Dalam Seperti Jantung, Ginjal dan Hati

Sementara, Kata Tomo saat ini kendaraan yang beredar rata-rata sudah mengadopsi standar emisi Euro4.

Standar emisi Euro4 membuat mobil memiliki gas buang yang lebih ramah lingkungan namun punya kompresi mesin yang lebih tinggi.

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x