Cara dapat Bantuan Set Top Box? Berikut Cara Tagih STB Gratis Untuk Siaran Digital

- 3 November 2022, 18:48 WIB
Ilustrasi. Dapat Bantuan Set Top Box? Berikut Cara Tagih STB Gratis Untuk Siaran Digital
Ilustrasi. Dapat Bantuan Set Top Box? Berikut Cara Tagih STB Gratis Untuk Siaran Digital /Pixabay/StockSnap

MEDIA BLITAR – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Lembaga Penyelenggara Multipleksing telah melakukan distribusi bantuan Set Top Box (STB) atau alat bantu penangkap siaran digital kepada masyarakat.

Nantinya golongan masyarakat penerima bantuan Set Top Box adalah yang terdata sebagai warga Rumah Tangga Miskin (RTM), khususnya di wilayah Jabodetabek.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021, yaitu tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

Baca Juga: 10 Daftar Set Top Box Rekomendasi Kominfo untuk TV Digital: Dilengkapi dengan Cara Pasang STB ke TV Analog

Menurut Kominfo, warga atau Rumah Tangga Miskin yang yang tercatat sebagai penerima bantuan STB dan belum menerimanya hingga kini dapat menagihnya dan carnya ada di akhir artikel ini.

Lantas bagaimana cara masyarakat menagih alat bantuan Set Top Box (STB)? Berikut cara penagihan alat bantuan Set Top Box (STB):

Penagihan dapat dilakukan dengan menghubungi call center di nomor 159 atau melalui nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan Set Top Box (STB).

Baca Juga: Apa itu STB? Kenali Cara dan Daftar Rekomendasi Set Top Box TV Digital Bersertifikat Kominfo dan Aman

Selain menghubungi call center atau nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan Set Top Box, masyarakat dapat langsung mengunjungi enam posko yang tersebar di masing-masing wilayah Jabodetabek, di antaranya:

1. DKI Jakarta

Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB ini berlokasi di The Akmani Hotel, M-Floor, Ruang Venezia 2, Jalan H. Wahid Hasyim Nomor 91, Kota Administrasi Jakarta Pusat dengan nomor telepon di 082123816097.

Baca Juga: Cermat, Begini Cara Pilih STB yang Aman dan Asli: Rekomendasi STB Bersertfikat

2. Kota Depok

Posko Depok dapat dikunjungi di Jalan Margonda Raya Nomor 281, Kota Depok, tepatnya di Hotel Bumi Wiyata lantai dasar Ruang Wahidin dengan nomor telepon di 082123816099.

3. Kota Bekasi

Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di Bekasi berada di Jalan Ahmad Yani Nomor 88, Kota Bekasi, tepatnya di Hotel Amaroossa Grande lantai lobi, Ruang Taj Mahal dengan nomor 082123816095.

4. Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang

Posko Kota Tangerang, beralamat di Hotel Novotel lantai PL, Ruang Eureka, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 1, Kota Tangerang dengan nomor 082123816096.

Baca Juga: 10 Merek STB Terbaik untuk Tayangan TV Digital, aman dan Bersertifikat Kominfo

5. Kota Tangerang Selatan

Posko Tangerang Selatan terletak di Grand Zuri BSD City lantai 2, Ruang Mulia 4, tepatnya di Jalan Pahlawan Seribu, Kota Tangerang Selatan dengan nomor 082123816098.

6. Kota Bogor, Kabupaten Bogor

Posko Bogor dan beralamatkan di Hotel Salak The Heritage lantai 2 di Ruang Batu Tulis dan lantai 1 di Ruang Burangrang, tepatnya Jalan Ir. H. Juanda Nomor 8, Kota Bogor dengan nomor telepon 081212820047.

Baca Juga: 10 Merek STB Terbaik untuk Tayangan TV Digital, aman dan Bersertifikat Kominfo

Namun masyarakat dapat mengecek Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis sebelum menagih ke Kementerian Kominfo atau mengklaim bantuan STB gratis.

Caranya masyarakat dapat mengecek datanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di laman laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/ atau KLIK DISINI.

***

Editor: Arini Kumalasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x