Daftar Daerah yang Siaran TV Analog Mulai Dihentikan pada 2 November 2022: Ada 222 Daerah

- 2 November 2022, 17:38 WIB
Daftar Daerah yang Siaran TV Analog Mulai Dihentikan pada 2 November 2022: Ada 222 Daerah
Daftar Daerah yang Siaran TV Analog Mulai Dihentikan pada 2 November 2022: Ada 222 Daerah /

MEDIA BLITAR - Simak berikut daftar 222 daerah yang siaran TV Analog mulai dihentikan tanggal 2 November 2022.

Siaran TV Analog telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia. Kini, Pemerintah akan menggantikan siaran TV Analog dengan Siaran TV Digital.

Dari total 514 kabupaten dan kota yang ada di Indonesia, sebanyak 222 daerah yang dihentikan siaran TV analognya dan pindah ke TV digital mulai 2 November 2022.

Dalam masa peralihan ini, 292 daerah lainnya akan dilakukan penghentian siaran TV analog sesuai kesiapan wilayah masing-masing.

Dikutip dari PikiranRakyat.com, inilah 222 kabupaten dan kota yang mulai dihentikan siaran TV Analog-nya mulai hari ini, Rabu, 2 November 2022.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Hari Pahlawan 10 November: Kode Khusus hingga Suasana Pertempuran

Aceh
- Kabupaten Aceh Besar,
- Kota Banda Aceh,
- Kota Sabang,
- Kabupaten Pidie,
- Kabupaten Bireuen,
- Kabupaten Pidie Jaya,
- Kabupaten Aceh Utara,
- Kota Lhokseumawe.

Sumatera Utara
- Kabupaten Langkat,
- Kabupaten Deli Serdang,
- Kabupaten Serdang Bedagai,
- Kota Medan,
- Kota Binjai,
- Kota Tebing Tinggi,
- Kabupaten Karo,
- Kabupaten Simalungun,
- Kabupaten Asahan,
- Kabupaten Batu Bara,
- Kota Pematangsiantar,
- Kota Tanjung Balai,
- Kabupaten Dairi,
- Kabupaten Pakpak Bharat.

Baca Juga: Google Lens Muncul di Depan Mesin Pencarian, Ini Cara Menggunakan Fitur Google Lens

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x