MEDIA BLITAR - Wacana tentang penghapusan BBM jenis premium dan pertalite akan segera direalisasikan, terlebih dikarenakan sudah tidak sesuai dengan standar kendaraan saat ini.
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin, menilai kebijakan memberhentikan penjualan premium dan pertalite merupakan langkah yang baik.
Namun menurutnya, kata pria yang akrab disapa Puput ini mengatakan kebijakannya terbilang terlambat karena premium maupun pertalite seharusnya sudah tidak diproduksi di Indonesia.
Baca Juga: BREAKING NEWS : Update Terkini Pasien Positif COVID-19 di Indonesia Menjadi 43.803, 19 Juni 2020
Baca Juga: Lelucon Soal Tiga Polisi Jujur dari Gus Dur, Pria di Maluku Harus Berurusan Dengan Polisi
Baca Juga: DN Tega menyebarkan Foto Syur tak Senonoh Mantannya, Lantaran Cintanya Ditolak
Alasan lainnya, premium maupun pertalite saat ini sudah tidak sesuai dengan kebutuhan teknologi kendaraan bermotor.
"Harusnya tidak diproduksi dan dipasarkan karena pertalite produk yang sia-sia, tidak sesuai dengan kebutuhan teknologi kendaraan bermotor saat ini," kata Puput.
Selain premium dan pertalite, produk varian BBM lain yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan saat ini adalah solar 48 atau bio solar dan dexlite.
Baca Juga: Update Terkini Kasus Positif COVID-19 Dunia, Kasus Terbanyak di Amerika Serikat Hingga 2 Juta Pasien