MEDIA BLITAR – Heru Budi Hartono yang merupakan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), resmi dilantik menjadi pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Ia menggantikan gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Anies Baswedan, yang telah menjalani masa jabatan selama 5 tahun.
Tepat setelah masa jabatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan selesai, Heru Budi Hartono dilantik sebagai Pejabat (Pj) Gubernur satu hari setelahnya.
Baca Juga: Latihan Soal ANBK: Contoh Soal dan Jawaban Gladi Bersih ANBK 2022 Kelas 5 SD Literasi Numerasi
Bukan tanpa alasan presiden Jokowi menjatuhkan pilihan kepada Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).
Rupanya Presiden Jokowi sudah memahami cara kerja Heru Budi Hartono, bahkan rekam jejak pekerjaan juga sudah diketahui.
Keduanya telah lama bekerjasama semenjak Presiden Jokowi masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, sebelum akhirnya menjadi Presiden RI.
“Saya juga kenal Pak Heru sudah lama sekali, sejak jadi Wali Kota di DKI, kemudian waktu memegang Badan Keuangan, saya tahu betul rekam jejak, cara bekerja, kapasitas, kemampuan, saya tahu semuanya. Dan, komunikasinya sangat baik dengan siapapun,” jelas Jokowi dikutip tim Media Blitar melalui prfmnews.pikiran-rakyat.com.
Sebelum menjalani pelantikan, presiden Jokowi memberikan wejangan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta yang baru.