Lebih lanjut, disampaikan oleh pihak LPSK bahwa mereka berusaha menjari solusi dan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, terkait aturan teknis rekonstruksi, ‘Apakah data menggunakan peran pengganti’.
Baca Juga: Putri Candrawathi Diperiksa Hari ini Sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J
"Aku belum ngomong, belum tanya, teman-teman yang sedang ke sana koordinasi dengan Bareskrim. Kita memastikan kondisi Bharada E si Richard termasuk dengan hukum ini gimana,” ujarnya pada 29 Agustus 2022.
“Proses hukum acaranya gimana boleh gak memungkinkan gak, tidak secara langsung atau dibikin peran pengganti," sambungnya.
Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bila rekonstruksi yang dilaksanakan hari ini, meliputi 78 adegan dengan 3 lokasi yang berbeda.
“Rekontruksi pada hari ini akan meliputi 78 adegan,” ucap Dedi Prasetyo pada 30 Agustus 2022.
“Nanti akan merekonstruksikan seluruh kegiatan yang dilaksakan dan yang terjadi di TKP tersebut,” sambungnya.
***