Sebagai catatan, sebelum pembacaan doa, diimbau kepada petugas pembaca doa agar menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam. Kepada peserta yang tidak beragama Islam dipersilakan untuk berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Kemudian, Kemendikbud mengimbau agar upacara bendera dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Itulah susunan upacara bendera pada peringatan HUT ke-77 RI sesuai surat edaran Kemendikbud Ristek Nomor 52610/A/TU.02.03/2022.
Imbauan Menghentikan Aktivitas di Jam Tertentu Pada HUT RI
Selain menjabarkan susunan upacara bendera HUT RI yang ke-77, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitasnya sejenak pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17 WIB, 11.17 WITA dan 12.17 WIT.
Setelah itu, masyarakat diminta melakukan beberapa hal sebagai tanda penghormatan terhadap Hari Kemerdekaan Indonesia, yaitu:
- Berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah
- Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan
Baca Juga: Contoh Teks Amanat Pembina Upacara 17 Agustus, Singkat dan Berkesan untuk HUT RI ke-77