MEDIA BLITAR - Cara pengajuan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kementerian Agama akan tersaji di dalam artikel berikut ini.
Kementerian Agama kembali mengucurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah tahap II tahun anggaran 2022.
Agenda ini merupakan lanjutan dari pencairan tahap pertama sebesar Rp3,3 triliun pada bulan Maret dan April 2022.
Di ahap kedua ini, Kemenag mencairkan lebih dari Rp2,5 triliun dana BOS yang diperuntukan bagi 49.063 madrasah.
“Alhamdulillah, proses persiapan sudah selesai. Dana BOS madrasah sudah bisa dicairkan berkisar lebih dari Rp2,5 triliun untuk 49.063 madrasah,” ujar Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan kesiswaan (KSKK) Madrasah Moh. Isom.
Dilihat dari laman resmi bos.kemenag.go.id, pencairan sudah bisa dilakukan sejak Senin 8 Agustus 2022.