MEDIA BLITAR - Baru-baru ini netizen diramaikan dengan kasus penculikan balita oleh pasangan suami istri.
Pelaku diketahui berinisial SD (27) dan SM (41) merupakan tetangga korban yang tinggal di Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Pasangan suami istri ini kemudian berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah menculik bayi perempuan berusia 5 bulan pada 13 Juli 2022 lalu.
Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina LabobarR menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Rabu, 13 juli 2022 sekira pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: Lirik Lagu Untuk Perempuan yang Sedang dalam Pelukan: Karya Payung Teduh, Lengkap dengan Chord
Pada saat itu, ibu korban berangkat kerja dan menitipkan sang anak kepada neneknya.
Kemudian sekira pukul 19.00 WIB, pelaku SD datang menghampiri nenek korban untuk meminjam bayi tersebut.
Akan tetapi, nenek korban tidak mengizinkan karena bayi itu sedang dalam posisi tidur.
Kemudian pelaku membawa korban secara diam-diam.