MEDIA BLITAR - Ruang kendali udara atau FIR yang berada di Kepulauan Riau termasuk Natuna telah diambil alih oleh Indonesia.
Presiden Indonesia Joko Widodo atau Jokowi telah mengumumkan pengambilan alih tersebut.
Keputusan tersebut telah melalui perjanjian kesepakatan bersama dengan Singapura.
“Selama penandatanganan ruang kendali atau FIR tersebut, maka ruang lingkup FIR Jakarta meliputi seluruh teritorial Indonesia terutama pada Kepulauan Riau dan Natuana,” kata Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers dilansir MediaBlitar dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 25 Januari 2022.
Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga telah menyambut baik perjanjian ekstradisi dan sejumlah kerjasama dari kedua negara terutama pada bidang Politik Hukum dan Keamanan.
Baca Juga: Fadli Zon Beri Nama Ibu Kota Negara Baru Jokowi, Netizen: Saya juga Usul Fadlizon CS!
Sejak 1993 Indonesia telah berupaya untuk mengambil alih kelola ruang kendali udara di Natuna dari Singapura.
Dengan sumber daya manusia dan kesiapan infrastruktur yang mewadai Singapura telah mengendalikan FIR tersebut sejak tahun 1945.