Kecelakaan Maut di Balikpapan, Jasa Raharja: Tidak Usah Khawatir, Biaya RS Korban Telah Dijamin

- 22 Januari 2022, 11:47 WIB
Kecelakaan Maut di Balikpapan, Jasa Raharja: Tidak Usah Khawatir, Biaya RS Korban Telah Dijamin
Kecelakaan Maut di Balikpapan, Jasa Raharja: Tidak Usah Khawatir, Biaya RS Korban Telah Dijamin /Foto : PMJ News / CCTV/

Baca Juga: Video Kronologi Kecelakaan Maut Balikpapan Akibat Truk Tronton Beredar, Puluhan Orang Meninggal

Santunan yang diberikan tersebut berupa biaya rumah sakit bagi seluruh korban kecelakaan.

“Petugas Jasa Raharja sudah meninjau lokasi kecelakaan dan juga telah mengunjungi rumash sakit untuk melakukan pendataan warga yang meninggal dunia dan warga yang masih dalam perawatan,” kata Dirut PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantoro pada siaran persnya dilansir MediaBlitar dari laman PMJ News pada 22 Januari 2022.

Dirut PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantoro juga mengatakan pihakn Jasa Raharja telah menanggung biaya rumah sakit bagi korban yang sedang dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut Balikpapan, 5 Meninggal Dunia Usai Digasak Truk Tronton

“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan mengenai biaya perawatan rumah sakit, karena Jasa Raharja telah memberikan garansi kepada rumah sakit agar dapat merawat dengan baik korban yang mengalami kecelakaan tersebut,” kata Dirut PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantoro.

Hal tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 1964.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Truk Tronton di Balikpapan Memakan Korban Jiwa

Menurut Undang-Undang tersebut, Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada setiap orang yang mengalami kecelakaan baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami cacat akibat dari kecelakaan yang dipicu oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik darat, laut, dan udara.

“Hal tersebut adalah bentuk implementasi dari Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan,” kata Dirut PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantoro.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x