MEDIA BLITAR - Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung mendapatkan banyak perhatian dari berbagai kalangan, terutama politisi.
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel memberikan kritikan terkait pemakaian anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang dikeluarkan untuk menyelesaikan proyek tersebut.
Presiden Joko Widodo akhir-akhir ini telah memberikan pengesahan terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021. Perpres tersebut adalah perubahan dari Perpres Nomor 107 Tahun 2015 terkait percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Satu poin utama yang terkandung dalam Perpres 93 Tahun 2021 merupakan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung dapat memperoleh dana dari APBN dengan penyertaan modal negara melalui BUMN yang ikut terlibat.
Rachmat Gobel juga mengungkapkan, seharusnya APBN tidak dipakai untuk biaya kereta cepat lantaran tujuan awalnya untuk bisnis alias Business to Business.
Pemerintah juga condong menentukan pilihan proposal kerja sama yang diberikan oleh China dibandingkan Jepang dalam proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung. Kesepakatan tersebut dipertimbangkan karena skema yang diberikan oleh China adalah bisnis.
Tetapi kenyataannya selama masa pengerjaan proyek berlangsung, pembengkakan biaya telah mencapai 2 kali. Hal itu dianggap telah menyimpang dari kesepakatan awal yang diberikan oleh China. Penyimpangan tersebut tidak sesuai dengan tiga janji awal, bahkan lebih mahal dibandingkan proposal Jepang. Padahal dari segi mutu lebih baik proposal Jepang.
"Kita tidak tahu apakah akan ada kenaikan lagi atau tidak. Yang pasti, hingga kini sudah bengkak 2 kali. Kondisi ini sudah berkebalikan dari tiga janji semula serta sudah lebih mahal dari proposal Jepang. Padahal dari segi kualitas lebih bagus Jepang," ucap Rachmat dikutip Media Blitar dari Antara pada 30 Oktober 2021.