Gunung Sinabung yang ketinggiannya mencapai 2.460 meter di atas permukaan laut (mdpl) saat ini masih ditetapkan pada status Level III (Siaga).
Sementara itu, untuk semua warga maupun petani dihimbau agar tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi serta di lokasi di dalam radius 3 km dari puncak Gunung Sinabung.
Baca Juga: Terlibat Skandal Bullying, Lee Naeun APRIL Diblok dari Program Acara hingga Penghapusan Iklan
"Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta agar tetap waspada terhadap bahaya lahar," demikian Armen Putra.
Untuk selanjutnya, radius sektoral 5 km untuk selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara. Jika terjadi hujan abu, masyarakat diimbau supaya memakai masker apabila ke luar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik.***